Selasa, 24 November 2015

Makalah Kebudayaan Samin

KEBUDAYAAN POLITIK MASYARAKAT SAMIN
KABUPATEN PATI PROVINSI JAWA TENGAH

Muchammad Alfan Nurofi
Universitas Negeri Malang
Email : nurofi.muchammad@gmail.com

ABSTRAK
Dalam kehidupan bermasyarakat pasti terdapat organisasi kemasyarakatan yang hidup bersosial dan berkomunikasi untuk menuju perubahan sosial yang lebih baik. Dalam kelompok pasti terdapat struktur sosial organisasi kemasyarakatan, hal itupun terdapat dalam Samin Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah. Dalam struktur tersebut tentu memiliki kebudayaan termasuk didalamnya adalah budaya politik yang tentunya berbeda satu dengan yang lainya. Tipe budaya politik masyarakat Samin mengarah pada hubungan pemerintah dengan Masyarakat Samin (Sedulur Sikep) yang berjalan selaras dan harmonis.
Kata Kunci : Budaya Politik, Masyarakat Samin (Sedulur Sikep)

A. PENDAHULUAN
Indonesia yang wilayahnya sangat luas, memiliki jumlah penduduk lebih dari 260 juta
jiwa. Penduduk tersebut terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat yang tinggal menyebar di berbagai wilayah yang ada di negara ini. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut memiliki latar belakang budaya yang berbeda satu sama lainnya, yang menimbulkan jati diri yang khas bagi setiap kelompok masyarakat itu sendiri. Salah satu kelompok masyarakat tersebut ialah masyarakat Samin (sedulur sikep) yang terletak di Jawa Tengah.
Menurut Nazarudin dalam Suryani (2008:6) “Kebudayaan dipengaruhi oleh dua faktor dominan, yakni adat istiadat dan sistem kepercayaan (agama)”. Adat dan agama tersebut akan mempengaruhi pandangan bagi setiap individu dari anggota masyarakat tersebut mengenai peranan yang mungkin dimainkannya dalam sistem politik. Hal itu terwujud di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah tepatnya pada masyarakat Samin. Dari sisi historis, Masyarakat Samin (Sedulur Sikep) adalah komunitas yang berasal dari ketokohan dan pemikiran atau ajaran pemimpin masyarakat yang bernama Samin Surosentiko yang lahir pada 1859 dengan nama Raden Kohar di Desa Ploso Kedhiren Randublatung Kabupaten Blora. Dia Merupakan Putera dari Raden Surowijoyo. (Purwasito, 2003:16).
Ajaran samin adalah wujud dari sebuah gerakan moral dari R. Surowijoyo yang tidak tahan dengan penjajahan Belanda. Gerakan ini pada akhirnya berubah nama menjadi Samin (Sami-sami Amin = sama rata, sama sejahtera, sama mufakat). Dari situ dapat kita lihat bahwasanya Samin adalah paham dan sejarah perlawanan terhadap kekuasaan Kolonial Belanda yang telah di ubah menjadi deskripsi kebudayaan. Istilah Sedulur Sikep bagi masyarakat Samin muncul karena perlawanan terhadap Belanda yang dilakukan dengan cara halus. Sementara itu arti Sedulur sikep secara harfiah, istilah sedulur atau wong sikep yang memiliki makna “saudara atau orang bertabiat baik serta jujur.” Ungkapan itu mengacu pada paguyuban penganut ajaran Samin (Mumfangati, 2004:10). Ajaran Samin ditanamkan pada masyarakat sejak lahir. Adapun ajaran Samin tersebut adalah meliputi Kudu weruh te’e dhewe, lugu, lan mligi.
Dalama masyarakat ini para pemuda atau anak-anak tidak dididik melalui pendidikan formal. Hal ini disebabkan karena kehawatiran jika dilakukan pendidikan formal, maka kelak anak akan memperoleh ijazah yang dapat dipergunakan untuk bekerja di luar pertanian yang akhirnya meninggalkan komunitasnya. Dalam hal berpakaian, masyarakat Samin tidak diperbolehkan berpakaian secara umum, seperti misalnya celana panjang dan Berpeci. Menurut mereka hal ini menunjukan semangat primordialisme kelompok. Mereka memiliki pakaian khas berupa celana yang panjangnya sampai di bawah lutut, menggunakan ikat kepala, dan memakai sarung.  Akan tetapi tidak semua masyarakat Samin saat ini masih menerapkan hal tersebut. Saat ini sudah kebanyakan masyarakat Samin telah berpenampilan seperti masyarakat pada umumnya, terutama ketika pergi ke ladang mereka menggunakan
caping dan berkaos, atau berpakaian seperti lazimnya masyarakat nonsamin lainya.
B. PEMBAHASAN
Persepsi Politik Masyarakat Samin (Sedulur Sikep)
Persepsi masyarakat Samin mengenai perpolitikan yang berkembang di Indonesia yaitu mereka mengakui bahwa perpolitikan yang sedang berkembang di Indonesia ini sudah cukup maju. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan demokrasi, yang mana dalam proses pemilihan pimpinan negara bahkan sampai tingkatan daerah bisa langsung dipilih oleh rakyat.
Selain itu menurut mereka sitem perpolitikan di Indonesia sudah banyak berubah dari sebelumnya dan mengalami banyak kemajuan. Akan tetapi perubahan yang ada masih belum seperti yang mereka inginkan.
Perilaku politik merupakan produk sosial sehingga untuk memahaminya diperlukan dukungan konsep dari beberapa disiplin ilmu. Di dalam memahami perilaku politik tidak hanya menggunakan konsep politik saja, tetapi juga didukung konsep ilmu-ilmu sosial lainnya. Hal itu menunjukan bahwa ilmu politik tidak merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri tetapi memiliki hubungan erat dengan disiplin ilmu yang lainnya. Sehingga sebagai manifestasi sikap politik, perilaku politik tidak dapat dipisahkan dari budaya politik yang oleh Almond dan Verba diartikan sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya. (Sudijono.1995: 36).
 Berdasarkan bentuk partisipasi politik Masyarakat Samin, mereka dikategorikan sebagai partisipasi politik spectator. Hal itu terlihat dari keikut sertaan masyarakat Samin (Sedulur Sikep) dalam Pemilihan Umum, yang pada dasarnya yang mereka lakukan bukan untuk mendukung atau tidak mendukung pihak manapun atau dengan kata lain pasif. Berdasarkan teori dari Almond dan Verba mendefinisikan bahwa budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagianya. Dari teori tersebut dapat diklasifikasikan bahwa budaya politik masyarakat Samin termasuk kedalam kebudayaan politik subjek parokial. Tipe budaya politik seperti ini adalah perpaduan antara budaya politik parokial dengan budaya politik subjek. Hal ini mengartikan bahwa tipe ini lebih bersifat afektif dan normatif daripada kognitif. Hal itu dibuktikan dengan masih kentalnya nuansanuansa tradisionalisme yang disertai dengan tradisi-tradisi leluhur yang melekat kuat pada diri warga masyarakat Samin (Sedulur Sikep). Budaya politik seperti ini terjadi karena didalamnya terdapat individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan subjek yang lebih aktif. Dengan demikian hal itu berarti bahwa warga yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek. Oleh karena itu, dapat ditegaskan bahwa orientasi warga masyarakat Samin (Sedulur Sikep) menggusur orientasi subjek dan parokial.



Pengaruh Kebudayaan yang Diwariskan Oleh Leluhur Masyarakat Samin
(Sedulur Sikep) Terhadap Budaya Politik Saat Ini
Kebudayaan yang berkembang berpengaruh terhadap budaya politik masyarakat Samin. Budaya politik yang ada dalam masyarakat Samin merupakan suatu sistem yang dimiliki bersama oleh masyarakat tersebut. Kelestarian budaya masyarakat Samin dapat diukur dari gambaran kehidupan dalam menghadapi gelombang modernisasi yang bersahaja. Mereka hidup dalam kesederhanaan, akan tetapi di balik kesederhanaan itu tercermin kebebasan dan kearifan yang sangat dalam.
Mereka berpandangan bahwa perjalanan kebudayaan merupakan sebuah anugrah yang diwariskan oleh leluhur mereka secara turun-temurun.  pengertian tentang kebudayaan, bukan lagi sebagai sekumpulan barang seni atau benda-benda, tapi kebudayaan akan selalu dikaitkan dengan gerak hidup manusia dalam kegiatannya, seperti membuat peralatan hidup,
norma-norma, sistem pengetahuan, sistem jaringan sosial, kehidupan ekonomi, sistem religi atau kepercayaan, adat istiadat, serta seperangkat aturan dan hukum adat yang masih didukung oleh masyarakat tersebut.
Melihat kesederhanaan kehidupan masyarakat Samin, serta ketat dan kuatnya pelaksanaan hukum adat, taatnya dan teguhnya keyakinan mereka terhadap agama Adam kepercayaannya serta karakteristik tanah adat yang tidak boleh di ubah, ditambah menutup diri dari pengaruh buruk budaya modern, kemudian membayangkan apa mungkin masyarakat Samin berpartisipasi dalam hubungan hidup bermasyarakat, dan bernegara.
Adanya ketentuan-ketentuan adat seperti halnya pamali, tabu atau pantangan dan sebagainya hanya berlaku bagi orang-orang di lingkungan masyarakat adat itu sendiri. Adapun  bentuk-bentuk penyeimbang lainnya dapat dilihat dari nilai nilai yang terdapat dalam ungkapan sehari-hari sebagai pedoman hidupnya khususnya untuk masyarakat Samin (Sedulur Sikep) seperti yang tertuang dalam tiga kata: amanat, wasiat, dan akibat. Sistem pengetahuan tradisionalnya adalah gambaran kekayaan batin mereka, dan itu merupakan barometer betapa tinggi budaya mereka, sehingga merupakan panutan bagi masyarakatnya.
Sejalan dengan kehidupan saat ini, sebagian dari masyarakat adat
mampu berintegrasi dengan situasi dan kondisi masyarakat di luar, yang perlahan-lahan sudah dapat menerima perubahan. Akan tetapi bagi budaya politik Samin yang masih mempertahankan adat, dan bagi masyarakat Samin asli tidak tidak pernah belajar politik, akan rugi apabila tidak ikut berpolitik. Akan tetapi akan lebih rugi jika Samin turut berpolitik, yang akhirnya hanya dijadikan tempat rebutan oleh para partai politik sehingga kemandiriannya atau kesatuan akan terpecah, dan namtinya justru akan merusak nilai-nilai budaya Samin itu sendiri.

C. PENUTUP
Budaya masyarakat Samin (Sedulur Sikep) merupakan suatu budaya unik ,
Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut karena dalam budaya masyarakat Samin ini terjadi proses pendidikan dari orang tua kepada anak yang berlangsung secara terus-menerus dan turun-temurun tanpa melalui dunia sekolah. Menyekolahkan anak di lembaga sekolah merupakan suatu larangan dalam ajaran yang diyakini oleh masyarakat Samin (Sedulur Sikep). Hal ini disebabkan karena persepsi masyarakat Samin (Sedulur Sikep) mengenai lembaga sekolah. Menurut mereka, pada zaman dulu sekolah merupakan suatu lembaga yang di buat dan didirikan oleh Belanda.
Budaya politik masyarakat Samin (Sedulur Sikep) adalah budaya politik yang masuk pada kategori kebudayaan subjek parokial (The Parochial Subject Cultur). Tipe budaya politik seperti ini merupakan campuran dari budaya politik parokial dengan budaya politik subjek. Dimana orientasi dalam tipe ini lebih bersifat afektif dan normatif daripada kognitif. Hal itu didapat dari hasil penelitian mengenai perilaku politik masyarakat Samin (Sedulur Sikep) yang kental dengan pengaruh historis yang diturunkan secara turun-temurun dan dikawal dengan norma-norma agama yang kuat. Selain perilaku politik juga memperhatikan tingkat partisipasi politik masyarakat Samin (Sedulur Sikep), Sehingga dari kedua kajian tersebut kita bisa melihat bentuk budaya politik yang berkembang di masyarakat Samin (Sedulur Sikep) tersebut.
3. Mengenai pengaruh kebudayaan terhadap budaya politik masyarakat Samin (Sedulur Sikep) dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan asli yang dipegang warga masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sangat berpengaruh terhadap budaya politik yang berkembang pada masyarakat tersebut. Hal itu terlihat dari pola pandang mereka terhadap proses politik yang berkembang di negara ini disikapi dengan biasa-biasa saja. Hal itu menunjukan pengaruh kebudayaan lebih kuat dari pada pengaruh kemajuan politik yang berkembang di Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN

Sudijono, A. 1995. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara Ayu Wulandari.
Purwasito, A. 2003. Komunikasi Multikultural. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Nazarudin dalam Suryani, T. 2008. Perilaku Konsumen: Implikasi Pada Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mumfangati, T. 2004. Kearifan Lokal Di Lingkungan Masyarakat Samin Kabupaten Blora. Jawa Tengah: Jarahnitra


Tidak ada komentar:

Posting Komentar