KEBUDAYAAN POLITIK
MASYARAKAT SAMIN
KABUPATEN PATI PROVINSI JAWA TENGAH
Muchammad Alfan Nurofi
Universitas Negeri Malang
Email : nurofi.muchammad@gmail.com
ABSTRAK
Dalam kehidupan bermasyarakat pasti terdapat
organisasi kemasyarakatan yang hidup bersosial dan berkomunikasi untuk menuju
perubahan sosial yang lebih baik. Dalam kelompok pasti terdapat struktur sosial
organisasi kemasyarakatan, hal itupun terdapat dalam Samin Kabupaten Pati
Provinsi Jawa Tengah. Dalam struktur tersebut tentu memiliki kebudayaan
termasuk didalamnya adalah budaya politik yang tentunya berbeda satu dengan
yang lainya. Tipe budaya politik masyarakat Samin mengarah pada hubungan pemerintah
dengan Masyarakat Samin (Sedulur Sikep) yang berjalan selaras dan harmonis.
Kata Kunci
: Budaya Politik, Masyarakat Samin (Sedulur Sikep)
A. PENDAHULUAN
Indonesia yang
wilayahnya sangat luas, memiliki jumlah penduduk lebih dari 260 juta
jiwa. Penduduk tersebut terdiri
atas sejumlah kelompok masyarakat yang tinggal menyebar di berbagai wilayah
yang ada di negara ini. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut memiliki latar
belakang budaya yang berbeda satu sama lainnya, yang menimbulkan jati diri yang
khas bagi setiap kelompok masyarakat itu sendiri. Salah satu kelompok
masyarakat tersebut ialah masyarakat Samin (sedulur sikep) yang terletak di Jawa Tengah.
Menurut Nazarudin
dalam Suryani (2008:6) “Kebudayaan dipengaruhi oleh dua faktor dominan, yakni
adat istiadat dan sistem kepercayaan (agama)”. Adat dan agama tersebut akan
mempengaruhi pandangan bagi setiap individu dari anggota masyarakat tersebut mengenai
peranan yang mungkin dimainkannya dalam sistem politik. Hal itu terwujud di Kabupaten
Pati, Provinsi Jawa Tengah tepatnya pada masyarakat Samin. Dari sisi historis,
Masyarakat Samin (Sedulur Sikep) adalah
komunitas yang berasal dari ketokohan dan pemikiran atau ajaran pemimpin
masyarakat yang bernama Samin Surosentiko yang lahir pada 1859 dengan nama
Raden Kohar di Desa Ploso Kedhiren Randublatung Kabupaten Blora. Dia Merupakan
Putera dari Raden Surowijoyo. (Purwasito, 2003:16).
Ajaran samin
adalah wujud dari sebuah gerakan moral dari R. Surowijoyo yang tidak tahan
dengan penjajahan Belanda. Gerakan ini pada akhirnya berubah nama menjadi Samin
(Sami-sami Amin = sama rata, sama sejahtera, sama mufakat). Dari situ dapat
kita lihat bahwasanya Samin adalah paham dan sejarah perlawanan terhadap
kekuasaan Kolonial Belanda yang telah di ubah menjadi deskripsi kebudayaan. Istilah
Sedulur Sikep bagi masyarakat Samin
muncul karena perlawanan terhadap Belanda yang dilakukan dengan cara halus.
Sementara itu arti Sedulur sikep secara harfiah, istilah sedulur atau wong sikep yang memiliki makna “saudara atau orang bertabiat
baik serta jujur.” Ungkapan itu mengacu pada paguyuban penganut ajaran Samin (Mumfangati,
2004:10). Ajaran Samin ditanamkan pada masyarakat sejak lahir. Adapun ajaran Samin
tersebut adalah meliputi Kudu weruh te’e dhewe, lugu, lan mligi.
Dalama masyarakat
ini para pemuda atau anak-anak tidak dididik melalui pendidikan formal. Hal ini
disebabkan karena kehawatiran jika dilakukan pendidikan formal, maka kelak anak
akan memperoleh ijazah yang dapat dipergunakan untuk bekerja di luar pertanian
yang akhirnya meninggalkan komunitasnya. Dalam hal berpakaian, masyarakat Samin
tidak diperbolehkan berpakaian secara umum, seperti misalnya celana panjang dan
Berpeci. Menurut mereka hal ini menunjukan semangat primordialisme kelompok. Mereka
memiliki pakaian khas berupa celana
yang panjangnya sampai di bawah lutut, menggunakan ikat kepala, dan memakai
sarung. Akan tetapi tidak semua
masyarakat Samin saat ini masih menerapkan hal tersebut. Saat ini sudah
kebanyakan masyarakat Samin telah berpenampilan seperti masyarakat pada umumnya,
terutama ketika pergi ke ladang mereka menggunakan
caping
dan berkaos, atau berpakaian seperti lazimnya masyarakat nonsamin lainya.
B.
PEMBAHASAN
Persepsi
Politik Masyarakat Samin (Sedulur Sikep)
Persepsi
masyarakat Samin mengenai perpolitikan yang berkembang di Indonesia yaitu
mereka mengakui bahwa perpolitikan yang sedang berkembang di Indonesia ini
sudah cukup maju. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan demokrasi, yang mana dalam
proses pemilihan pimpinan negara bahkan sampai tingkatan daerah bisa langsung
dipilih oleh rakyat.
Selain itu menurut mereka sitem
perpolitikan di Indonesia sudah banyak berubah dari sebelumnya dan mengalami
banyak kemajuan. Akan tetapi perubahan yang ada masih belum seperti yang mereka
inginkan.
Perilaku politik
merupakan produk sosial sehingga untuk memahaminya diperlukan dukungan konsep
dari beberapa disiplin ilmu. Di dalam memahami perilaku politik tidak hanya
menggunakan konsep politik saja, tetapi juga didukung konsep ilmu-ilmu sosial
lainnya. Hal itu menunjukan bahwa ilmu politik tidak merupakan disiplin ilmu
yang berdiri sendiri tetapi memiliki hubungan erat dengan disiplin ilmu yang
lainnya. Sehingga sebagai manifestasi sikap politik, perilaku politik tidak
dapat dipisahkan dari budaya politik yang oleh Almond dan Verba diartikan sebagai
suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka
ragam bagiannya. (Sudijono.1995: 36).
Berdasarkan bentuk partisipasi politik Masyarakat
Samin, mereka dikategorikan sebagai partisipasi
politik spectator. Hal itu
terlihat dari keikut sertaan masyarakat Samin (Sedulur Sikep) dalam Pemilihan Umum, yang pada dasarnya yang mereka lakukan bukan untuk
mendukung atau tidak mendukung pihak manapun atau dengan kata lain pasif.
Berdasarkan teori dari Almond dan Verba mendefinisikan bahwa budaya politik sebagai
suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam
bagianya. Dari teori tersebut dapat diklasifikasikan bahwa budaya politik
masyarakat Samin termasuk kedalam kebudayaan politik subjek parokial. Tipe budaya
politik seperti ini adalah perpaduan antara budaya politik parokial dengan budaya
politik subjek. Hal ini mengartikan bahwa tipe ini lebih bersifat afektif dan normatif daripada kognitif.
Hal itu dibuktikan dengan masih kentalnya nuansanuansa tradisionalisme yang disertai dengan tradisi-tradisi leluhur
yang melekat kuat pada diri warga masyarakat Samin (Sedulur Sikep). Budaya politik seperti ini terjadi karena
didalamnya terdapat individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak
pula yang mengambil peranan subjek yang lebih aktif. Dengan demikian hal itu
berarti bahwa warga yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan
nonpolitik, dan peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek.
Oleh karena itu, dapat ditegaskan bahwa orientasi warga masyarakat Samin (Sedulur Sikep) menggusur orientasi
subjek dan parokial.
Pengaruh
Kebudayaan yang Diwariskan Oleh Leluhur Masyarakat Samin
(Sedulur Sikep) Terhadap Budaya
Politik Saat Ini
Kebudayaan
yang berkembang berpengaruh terhadap budaya politik masyarakat Samin. Budaya
politik yang ada dalam masyarakat Samin merupakan suatu sistem yang dimiliki
bersama oleh masyarakat tersebut. Kelestarian budaya masyarakat Samin dapat
diukur dari gambaran kehidupan dalam menghadapi gelombang modernisasi yang
bersahaja. Mereka hidup dalam kesederhanaan, akan tetapi di balik kesederhanaan
itu tercermin kebebasan dan kearifan yang sangat dalam.
Mereka
berpandangan bahwa perjalanan kebudayaan merupakan sebuah anugrah yang
diwariskan oleh leluhur mereka secara turun-temurun. pengertian tentang kebudayaan, bukan lagi
sebagai sekumpulan barang seni atau benda-benda, tapi kebudayaan akan selalu dikaitkan
dengan gerak hidup manusia dalam kegiatannya, seperti membuat peralatan hidup,
norma-norma, sistem pengetahuan,
sistem jaringan sosial, kehidupan ekonomi, sistem religi atau kepercayaan, adat
istiadat, serta seperangkat aturan dan hukum adat yang masih didukung oleh
masyarakat tersebut.
Melihat
kesederhanaan kehidupan masyarakat Samin, serta ketat dan kuatnya pelaksanaan
hukum adat, taatnya dan teguhnya keyakinan mereka terhadap agama Adam
kepercayaannya serta karakteristik tanah adat yang tidak boleh di ubah,
ditambah menutup diri dari pengaruh buruk budaya modern, kemudian membayangkan
apa mungkin masyarakat Samin berpartisipasi dalam hubungan hidup bermasyarakat,
dan bernegara.
Adanya ketentuan-ketentuan
adat seperti halnya pamali, tabu atau
pantangan dan sebagainya hanya berlaku bagi orang-orang di lingkungan masyarakat
adat itu sendiri. Adapun bentuk-bentuk
penyeimbang lainnya dapat dilihat dari nilai nilai yang terdapat dalam ungkapan
sehari-hari sebagai pedoman hidupnya khususnya untuk masyarakat Samin (Sedulur Sikep) seperti yang tertuang
dalam tiga kata: amanat, wasiat, dan akibat. Sistem pengetahuan tradisionalnya
adalah gambaran kekayaan batin mereka, dan itu merupakan barometer betapa
tinggi budaya mereka, sehingga merupakan panutan bagi masyarakatnya.
Sejalan dengan
kehidupan saat ini, sebagian dari masyarakat adat
mampu berintegrasi dengan situasi
dan kondisi masyarakat di luar, yang perlahan-lahan sudah dapat menerima
perubahan. Akan tetapi bagi budaya politik Samin yang masih mempertahankan
adat, dan bagi masyarakat Samin asli
tidak tidak pernah belajar politik, akan rugi apabila tidak ikut berpolitik.
Akan tetapi akan lebih rugi jika Samin turut berpolitik, yang akhirnya hanya
dijadikan tempat rebutan oleh para partai politik sehingga kemandiriannya atau
kesatuan akan terpecah, dan namtinya justru akan merusak nilai-nilai budaya
Samin itu sendiri.
C.
PENUTUP
Budaya masyarakat
Samin (Sedulur Sikep) merupakan
suatu budaya unik ,
Budaya adalah daya dari budi yang
berupa cipta, karsa dan rasa. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan
rasa tersebut karena dalam budaya masyarakat Samin ini terjadi proses
pendidikan dari orang tua kepada anak yang berlangsung secara terus-menerus dan
turun-temurun tanpa melalui dunia sekolah. Menyekolahkan anak di lembaga
sekolah merupakan suatu larangan dalam ajaran yang diyakini oleh masyarakat
Samin (Sedulur Sikep). Hal ini
disebabkan karena persepsi masyarakat Samin (Sedulur Sikep) mengenai lembaga sekolah. Menurut mereka, pada
zaman dulu sekolah merupakan suatu lembaga yang di buat dan didirikan oleh
Belanda.
Budaya politik
masyarakat Samin (Sedulur Sikep) adalah
budaya politik yang masuk pada kategori kebudayaan subjek parokial (The Parochial Subject Cultur). Tipe
budaya politik seperti ini merupakan campuran dari budaya politik parokial dengan
budaya politik subjek. Dimana orientasi dalam tipe ini lebih bersifat afektif dan normatif daripada kognitif.
Hal itu didapat dari hasil penelitian mengenai perilaku politik masyarakat
Samin (Sedulur Sikep) yang
kental dengan pengaruh historis yang diturunkan secara turun-temurun dan
dikawal dengan norma-norma agama yang kuat. Selain perilaku politik juga
memperhatikan tingkat partisipasi politik masyarakat Samin (Sedulur Sikep), Sehingga dari kedua
kajian tersebut kita bisa melihat bentuk budaya politik yang berkembang di
masyarakat Samin (Sedulur Sikep) tersebut.
3. Mengenai pengaruh kebudayaan
terhadap budaya politik masyarakat Samin (Sedulur
Sikep) dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan asli yang dipegang warga
masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sangat
berpengaruh terhadap budaya politik yang berkembang pada masyarakat tersebut.
Hal itu terlihat dari pola pandang mereka terhadap proses politik yang
berkembang di negara ini disikapi dengan biasa-biasa saja. Hal itu menunjukan
pengaruh kebudayaan lebih kuat dari pada pengaruh kemajuan politik yang
berkembang di Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN
Sudijono, A. 1995. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara Ayu Wulandari.
Purwasito, A.
2003. Komunikasi Multikultural.
Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Nazarudin dalam
Suryani, T. 2008. Perilaku Konsumen: Implikasi Pada Strategi Pemasaran.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mumfangati, T. 2004. Kearifan Lokal Di Lingkungan Masyarakat Samin Kabupaten Blora. Jawa
Tengah: Jarahnitra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar